Site icon timebusinessesnews

MSCI Cabut Perlakuan Khusus, 3 Saham Milik Prajogo Pangestu Kini Bebas dari Pantauan Khusus

MSCI Cabut Perlakuan Khusus, 3 Saham Milik Prajogo Pangestu Kini Bebas dari Pantauan Khusus

MSCI Cabut Perlakuan Khusus, 3 Saham Milik Prajogo Pangestu Kini Bebas dari Pantauan Khusus

3 saham milik Prajogo Pangestu akhirnya lepas dari perlakuan khusus yang selama ini diterapkan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025, MSCI resmi mencabut status exceptional treatment atau perlakuan khusus terhadap saham BREN (Barito Renewables), PTRO (Petrosea), dan CUAN (Petrindo Jaya Kreasi).

Keputusan ini jadi kabar baik, khususnya bagi investor yang selama ini cemas dengan status pemantauan ketat dari MSCI terhadap emiten-emiten tersebut.

Tak Lagi Terkena Aturan UMA dan FCA

Sebelumnya, ketiga saham milik taipan energi terbarukan ini sempat masuk daftar pantauan khusus karena terkait aktivitas perdagangan tak wajar (Unusual Market Activity/UMA) dan pencatatan di Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (FCA Board).

Namun, MSCI akhirnya membatalkan syarat 12 bulan pemantauan UMA dan FCA dalam penilaian kelayakan saham masuk dalam indeks globalnya. Artinya, saham-saham seperti BREN, PTRO, dan CUAN kini kembali bisa dievaluasi dengan pendekatan reguler menggunakan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI).

Berita lainnya: Ajudan Bongkar Aktivitas Liburan & Kondisi Jokowi: Main Pasir Hingga Naik ATV Bareng Cucu

Kenapa MSCI Ubah Aturan? Ini Alasannya

Perubahan ini tidak datang begitu saja. MSCI merespons masukan dari para pelaku pasar global yang menganggap aturan sebelumnya terlalu ketat dan bisa menimbulkan ketidakadilan bagi beberapa saham yang sebenarnya layak masuk indeks.

Sebagai langkah koreksi, MSCI memutuskan untuk:

Saham Milik Prajogo Pangestu Mulai Berlaku di Review Agustus 2025

Aturan baru ini akan diterapkan resmi pada peninjauan indeks MSCI Agustus 2025, dan metode pemantauan akan diperpanjang. Jika sebelumnya MSCI memantau dari tanggal batas harga review indeks saat ini, maka mulai Agustus, periode pemantauan akan dihitung sejak tanggal batas harga review sebelumnya.

Perubahan ini akan segera masuk dalam pembaruan resmi dokumen metodologi GIMI. MSCI juga menyatakan akan terus mengevaluasi daftar pemantauan serupa di negara lain, sehingga bukan tidak mungkin kebijakan ini juga diberlakukan lebih luas di masa mendatang.

Apa Artinya Bagi Investor?

Bagi investor domestik maupun asing, pencabutan perlakuan khusus terhadap saham-saham Prajogo Pangestu ini bisa memberikan sentimen positif, terutama dari sisi potensi likuiditas dan masuknya dana indeks global.

Ketiga saham tersebut — BREN, PTRO, dan CUAN — sebelumnya menjadi perhatian karena volatilitas dan nilai transaksi yang besar. Namun, dengan status yang kini lebih “normal” di mata MSCI, peluang untuk masuk ke dalam daftar indeks seperti MSCI IMI atau MSCI Emerging Markets Index menjadi lebih terbuka.

Berita lainnya: 5 Kebiasaan Ramah Lingkungan di Rumah untuk Selamatkan Bumi

Sinyal Positif untuk Emiten dan Pasar

Langkah MSCI mencabut perlakuan khusus terhadap saham milik Prajogo Pangestu bukan hanya kabar baik untuk investor, tapi juga sinyal bahwa regulator indeks global kini lebih terbuka terhadap masukan pasar. Kebijakan baru ini diharapkan menciptakan iklim investasi yang lebih adil dan akomodatif, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Bagi kamu yang berinvestasi di saham BREN, CUAN, atau PTRO, ini bisa jadi momen penting untuk melihat potensi jangka menengah hingga panjang. Tetap pantau perkembangan review MSCI selanjutnya dan baca ulang prospek fundamental emiten agar bisa ambil keputusan investasi dengan bijak.

Exit mobile version