Site icon timebusinessesnews

Tarif Listrik PLN per kWh Tetap Hingga Desember 2025

Tarif Listrik PLN per kWh Tetap Hingga Desember 2025

Tarif Listrik PLN per kWh Tetap Hingga Desember 2025

Tarif listrik PLN per kWh untuk Oktober-Desember 2025 resmi tidak naik. Simak daftar tarif terbaru untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi di sini.

Tarif Listrik PLN Tidak Berubah Hingga Akhir 2025

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN per kWh untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diumumkan di Jakarta pada 24 September 2025 oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno. Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas dunia usaha. Bagaimana rincian tarifnya dan mengapa keputusan ini diambil?

Baca juga: Bos CDIA Kembali Serok Saham Andre Khor Tambah Koleksi 4,25 Juta Lembar di Tengah Lonjakan Harga

Tarif Listrik PLN per kWh untuk Triwulan IV 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik, tarif listrik PLN per kWh untuk pelanggan nonsubsidi tetap mengacu pada ketentuan triwulan sebelumnya (Juli-September 2025). Penyesuaian tarif biasanya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski perubahan parameter ini seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.

Untuk pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah tetap memberikan subsidi penuh. Hal ini memastikan bahwa kelompok rentan tetap mendapatkan akses listrik yang terjangkau.

Alasan Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik PLN per kWh bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi. “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujar Tri dalam keterangan resmi pada 24 September 2025.

Selain itu, pemerintah dan PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan keandalan pasokan listrik dan memperluas akses ke wilayah yang belum terjangkau. Upaya ini dilakukan tanpa mengorbankan stabilitas tarif bagi pelanggan.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Oktober-Desember 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh untuk periode Oktober-Desember 2025 berdasarkan informasi resmi dari PT PLN:

Tarif di atas berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, dan tidak mengalami perubahan dari triwulan sebelumnya. Untuk informasi lebih rinci, pelanggan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile atau situs resmi PLN.

Komitmen PLN terhadap Keandalan dan Transisi Energi

Meskipun tarif listrik PLN per kWh tetap, PT PLN terus memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk memastikan pasokan listrik yang andal. Tri Winarno menegaskan bahwa upaya perluasan akses listrik ke daerah terpencil tetap menjadi prioritas. Selain itu, PLN mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung target bauran energi nasional.

“Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional,” kata Tri. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai transisi energi yang berkelanjutan tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik PLN per kWh hingga Desember 2025 memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Bagi rumah tangga, stabilitas tarif membantu mengelola pengeluaran bulanan dengan lebih baik. Sementara itu, pelaku usaha, terutama UMKM dan industri kecil, dapat menjaga biaya operasional tetap terjangkau, sehingga mendukung produktivitas dan daya saing.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi makro dengan kepentingan masyarakat. Meskipun parameter seperti kurs dan harga batubara cenderung fluktuatif, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.

Baca juga: Bedu Gugat Cerai Istri, Sidang Perdana Digelar 30 September 2025

Cara Mengecek Tagihan dan Informasi Tarif

Pelanggan dapat memantau tagihan dan informasi tarif listrik PLN per kWh melalui aplikasi PLN Mobile, yang menyediakan data lengkap tentang penggunaan listrik, tagihan, dan riwayat pembayaran. Aplikasi ini juga memungkinkan pelanggan untuk melaporkan gangguan listrik atau mengajukan permohonan layanan baru secara online. Selain itu, situs resmi PLN (www.pln.co.id) menyediakan rincian tarif untuk semua golongan pelanggan.

Penutup

Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik PLN per kWh untuk periode Oktober-Desember 2025 tidak mengalami kenaikan, memberikan kepastian bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan sosial. Kebijakan ini mendukung stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik dan percepatan transisi energi. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center PLN di 123. Dengan komitmen ini, pemerintah dan PLN terus berupaya menjaga listrik yang terjangkau dan berkelanjutan hingga akhir 2025.

Exit mobile version